Rp. 1,194 Triliun Lebih, Target Pajak Daerah Sulut 2023

Meimonews.com – Penerimaan daerah Sulut untuk membiayai pembangunan daerah sangat tergantung pada pajak daerah, yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya yang tersebar di Kabupaten dan Kota di daerah ini.

Untuk Tahun 2023, pajak daerah ditargetkan berjumlah Rp. 1,194 triliun lebih atau naik sebesar Rp. 4,777 miliar lebih dari target pajak daerah perubahan tahun 2022 yang berjumlah Rp. 1,189 triliun lebih.

“Untuk tahun berjalan ini (2023), pajak daerah Sulut ditargetkan berjumlah Rp. 1,194 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan target perubahan tahun 2022,  maka ada kenaikan sebesar Rp. 4,777 miliar lebih,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Johanis Tamuntuan dan Analis Kebijakan Bidang Retribusi Hans Runtu, June lantas menjelaskan rincian pajak daerah tersebut.

Pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), dan pajak rokok (PR).

Unsur-unsur pendapatan daerah yang mengalami kenaikan, sebut June, terdiri dari PKB, BBN-KB, PBB-KB. Untuk PAP tetap sedang PR turun.

Perincian selengkapnya disampaikan Kasub PTIPD (Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah) Bapenda Sulut Gerry Rumondor ketika dijumpai terpisah di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

PKB ditargetkan sebesar Rp. 409,5 miliar lebih atau naik Rp. 6,238 miliar lebih dari target perubahan tahun 2022 yang berjumlah Rp. 403,3 miliar lebih. BBN-KB ditargetkan Rp. 300,7 miliar lebih atau naik Rp. 4,5 miliar lebih yang berjumlah Rp. 296,2 miliar lebih.

Untuk PAP target tahun ini sama dengan target perubahan tahun lalu yang berjumlah Rp. 6 miliar. Untuk PR, tahun ini targetnya berkurang sebesar Rp. 14 miliar lebih yang hanya sebesar Rp. 185,6 miliar lebih sementara target perubahan tahun lalu sebesar Rp. 199,8 miliar lebih.

June berharap target yang ditetapkan tahun ini (2023) bisa tercapai karena sumber penerimaan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah Sulut.

Dengan melihat hasil capaian tahun 2022 (per 30 Desember) yang berjumlah Rp. 1,121 triliun lebih (101,86 persen) dari target perubahan yang ditetapkan yakni Rp. 1,189 triliun, June optimis, target tersebut bisa dicapai, apalagi adanya perhatian serius dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dengan sejumlah kebijakan seperti keringanan pajak serta dukungan dari staf dan pegawai Bapenda serta jajarannya (UPTD PPD). (elka)

Patda Sulut Capai Rp. 3,628 Triliun Lebih

Meimonews.com – Kendatipun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pendapatan daerah (Patda) Sulut bisa mencapai Rp 3,628 triliun lebih pada tahun 2022.

Angka capaian tersebut adalah 93,67 persen dari target perubahan yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 3,873 triliun lebih

“Sampai dengan 30 Desember 2022, daerah kita bisa mengumpulkan Patda sejumlah tersebut, walau kondisi daerah Sulut dan nasional masih Pandemi Covid-19,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen kepada Meimonews.com, Rabu (4/1/2022).

Rincian Patda tersebut, jelas June, terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Lain-lain Pendapatan yang Sah.

PAD yang telah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang  dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp. 1,439 triliun lebih atau 97,39 persen dari target perubahan sebesar Rp. 1,478 triliun.

Pendapatan transfer mencapai Rp. 2,136 triliun lebih atau 91,19 persen dari target perubahan sebesar Rp. 2,342 triliun lebih. Untuk Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp. 52,282 miliar lebih atau 99,52 persen dari target perubahan sebesar Rp. 52,533 miliar lebih.

Capaian tersebut, menurut June tak lepas dari perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw didukung pimpinan dan staf Bapenda Sulut serta UPTD Samsat yang ada di daerah ini.

Selain itu, tambahnya, adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang hasilnya untuk membiayai pembangunan yang ada di Bumi Nyiur Melambai ini. (elka)

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tembus 101,86 Persen

Meimonews com – Suatu prestasi yang menggembirakan diukir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut untuk tahun 2022. Ini terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah per 30 Desember 2022 yang mencapai 101,86 persen.

Dari data yang ada, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp. 1,121 triliun lebih (101,86 persen) dari target perubahan yang ditetapkan yakni Rp. 1,189 triliun.

“Ya, Bapenda Sulut berhasil mencapai angka tersebut untuk tahun 2022, yang melampaui target yang ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews com, Selasa (3/1/2022).

Capaian pajak daerah tersebut, lanjut June dan Kasubag Umum Richard Sumaraw (yang dihubungi terpisah), berasal dari lima item pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Rokok.

Untuk PKB, realisasi penerimaannya berjumlah Rp. 407,995 miliar lebih atau 101,16 persen dari target Rp. 403,323 miliar lebih. BBN-KB, realisasinya Rp. 284,287 miliar lebih atau 95,96 persen dari target Rp. 296,226 miliar lebih. PAP, realisasinya Rp. 6,551 miliar lebih atau 109,19 persen dari target Rp. 6 miliar.

Untuk PBB-KB, realisasinya Rp. 303,885 miliar lebih atau 106,81 persen dari target Rp. 284,501 miliar lebih. Pajak Rokok, realisasinya Rp. 209,348 miliar lebih atau 104,76 persen dari target Rp. 199,838 miliar lebih.

Atas keberhasilan tersebut, June berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang punya perhatian besar terhadap upaya penerimaan pajak agar semakin besar dari wajib pajak seperti adanya kebijakan keringanan pajak.

Selain itu, dukungan staf, pegawai dan jajaran yakni UPTD (Unit Pelaksana Tingkat Daerah) Samsat yang ada di daerah ini serta dari masyarakat wajib pajak yang mau membayar pajaknya. (elka)

Besok, Hari Terakhir Kebijakan Keringanan Pajak Hive Five

Meimonews.com – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Hive Five yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandou lewat Bapenda Sulut berakhir besok (Jumat, 30/12/2022).

Oleh karena itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen mengajak  masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk memanfaatkan sisa waktu yang tersedia ini.

“Segera datangi kantor-kantor Samsat yang ada dan kantor Bapenda Sulut untuk memanfaatkan batas waktu keringanan pajak tersebut karena akan berakhir besok (Jumat, 30 Desember 2022),” ujar June kepada Meimonews.com via telefon, Kamis (29/12/2022).

Kesempatan pengurusan tersebut, tambah Kasub PKB dan BBNKB Steven Sampelan ketika ditemui di Cafe Keringatan Pajak Bapenda Sulut, jalan 17 Agustus 67 Manado (samping Kantor Gubernur Sulut), ada batas waktunya yakni Jumat, 30 Desember 2022 jam 13.00 Wita.

“Silahkan datangj Samsat-samsat terdekat atau boleh langsung ke Kantor Bapenda Sulut. Petugas kami siap melayani,” tandas June dan dibenarkan Sampelan.

Seperti diketahui, guna mendukung pemulihan perekonomian masyarakat Sulut, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey (Gubernur) dan Steven Kandouw (Wakil Gubernur).

Salah satunya adalah lewat Bapenda Sulut dikeluarkan kebijakan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan kali ini, yang disebut Keringanan Pajak High Five akan berlangsung 1 November hingga 30 Desember 2022. Yang merupakan objek pajak yang mendapat keringanan adalah PKB, BBNKB, denda PKB, progresif dan diskon PKB. (elka)

Bapenda Sulut Rayakan Pra Natal dan Berbagi Kasih

Meimonews.com – Peringatan hari kelahiran (Natal) Yesus Kristus di tahun 2022 dirayakan Bapenda Sulut dengan ibadah Pra Natal yang dipimpin Pdt. Marvin Lumintang, S.Th dan berbagi kasih di Kantor Bapenda Sulut, Jl. 17 Agustus Manado, Rabu (21/12/2022).

Di momen istimewa tersebut, anak-anak Panti Asuhan diberikan sumbangan agar mereka bisa juga bersukacita bersama dengan pimpinan, staf dan pegawai Bapenda Sulut serta tamu/undangan.

(Slogan) Pemimpin adalah Teladan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubenur Steven Kandouw menjadi semangat dan motivasi bagi Bapenda Sulut dalam merayakan Natal dan berbagi kasih dengan anak-anak panti asuhan.

“Bapenda Sulut merayakan ibadah Pra Natal dengan berbagi kasih bersama anak yatim piatu dengan mengundang anak-anak untuk turut merasakan sukacita Natal, ” ujar Plt  Kepala Bapenda Sulut June Silangen

Ditambahkan, selain berbagi kasih, momen perayaan tersebut sekaligus mensyukuri atas realisasi pencapaian target pajak daerah yang telah mencapai 100,13 persen.

June mengungkapkan, damai dan sukacita Natal menjadi bagian penting bagi jajaran Bapenda untuk terus dan semangat melayani bagi masyarakat seperti yang diharapkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta Sekdaprov Sulut.

Silangen pun mengungkapkan sukacita mereka karena dalam ibadah Pra Natal ini dihadiri oleh para mantan Kepala Dipenda/ Bapenda yakni Hengki Kondoi, Oscar Wagiu, dan Olvie Atteng, serta para pensiunan Eselon III Bapenda.

Selain itu, turut pula dihadiri AKBP Roy Tambajong (mewakili Dirlantas Polda Sulut), Kabag Ops PT. Jasa Raharja Ronald Lahia serta Pimdiv Pengembangan Bisnis Nofli Kilanta.

Dalam perayaan Pra Natal semakin meriah karena diwarnai pula dengan door prize dari Bank Sulutgo, PT. Jasa Raharja dan PT. Pos Indonesia. (elka)

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sulut Naik 7 Persen

Meimonews.com – Suatu capaian penting terkait dengan penerimaan Pajak Daerah ditunjukkan Pemerintah Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya.

Capaian itu terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah hingga November 2022 yang mencapai 90,44 persen, yang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) yang berjumlah 83,44 persen.

Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen dan Kasub PTIPD (Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah) Bapenda Sulut Gerry Rumondor mengungkapkan data tersebut ketika diwawancarai Meimonews.com di kantornya, Jumat (16/12/2022).

June mengurai, realisasi penerimaan hingga 30 November 2022 mencapai Rp 1,076 miliar lebih atau 90,44 persen dari target perubahan tahun anggaran (TA) 2022 yang berjumlah Rp. 1,189 miliar lebih.

Untuk tahun anggaran 2021, realisasi sampai dengan 30 November berjumlah Rp. 963,230 juta atau 83,44 persen dari target perubahan yang berjumlah Rp. 1,154 miliar lebih.

“Tahun berjalan ini (2022) ada kenaikkan sebesar 7 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya (2021),” ujar June.

Komponen pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, (PAP) dan Pajak Rokok (PR).

Untuk TA ini, PKB realisasinya mencapai Rp 369 juta lebih (91,66 persen), BBNKB Rp. 261 juta lebih (88,23 persen) ,PBBKB Rp. 268 juta lebih (94,38 persen), PAP Rp. 5 juta lebih (88,16 persen), dan PR Rp. 171 juta lebih (85,70 persen). (elka)

Plt Kepala Bapenda Sulut Tinjau Gerai Samsat BSG Poyowa

Meimonews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sulut June Silangen meninjau Gerai Samsat Bank Sulut Gorontalo (BSG) yang berada di Poyowa, Kotamobagu, Senin (5/12/2022).

Dalam peninjauan ini, June melihat secara langsung melihat aktivitas di gerai tersebut serta bertatapmuka dan berdialog dengan pegawai gerai.

Saat melihat kenyataan yang ada, June yang di dampingi beberapa staf, mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja pegawai gerai Samsat tersebut.

“Kehadiran Gerai Samsat BSG Poyowa kami harapkan terus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah yang bermanfaat pada pembangunan di Kotamobagu,” ujarnya.

Selain itu, June meninjau tempat transaksi pembayaran uang di mesin ATM BSG. Bersama pegawai mengecek kondisi mesin ATM masih dalam kondisi baik. Ia juga melihat  proses pengurusan surat pengesahan penerbitan notice kendaraan.

Operasional Gerai Samsat BSG Poyowa Kotamobagu tersebut dibuka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 pagi sampai dengan pukul 15.00 sore.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pajak Bapenda Sulut Filma Keppel, SE,MSi dan Kepala Kantor Kas BSG Poyowa, Katamobagu.

Seperti diketahui, sejumlah keringanan pajak  dibuat Pemerintah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Bapenda Sulut terkait dengan pajak kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan seterusnya.

Keringanan pajak yang masuk dalam program Hi Five adalah keringanan PKB, BBNKB, Denda PKB, Pajak Progresif, dan Diskon PKB. Selain itu, Denda SWDKLLJ pun bebas tapi untuk tahun berjalan tetap bayar.

Kalau waktu pelaksanaan program Keringanan Pajak mulai 1 November maka untuk bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Sana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) mulai berlaku 10 November.

Kebijakan tersebut akan berakhir pada 30 Desember 2022. Oleh karena itu, Plt Kaban Bapenda Sulut June Silangen, di beberapa kesempatan senantiasa mengajak masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan momen keringanan ini dengan sebaik-baiknya. (elka)

Bapenda Mantapkan Sinergitas dengan Mitra Kerja Guna Percepatan Digitalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

Meimonews.com – Guna memantapkan pelayanan kepada wajib pajak dalam mendukung program ODSK, Bapenda Sulut bersinergi dengan mitra kerja dalam percepatan digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut seperti terlihat dalam kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan, Jumat (25/11/2022).

Coffee Morning dalam rangka percepatan digitalisasi transaksi penerimaan pajak dan retribusi dihadiri pimpinan Ditlantas Polda  Sulut, PT. Jasa Raharja, PT. Bank Sulutgo, PT. BNI Tbk dan PT. Pos Indonesia, serta dari Bapenda Sulut.

Dalam kegiatan tersebut, jelas Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen, telah disepakati beberapa point. Pertama, akan dilakukan penyesuaian PKS dalam rangka penerapan cashless pembayaran PNBP STNK dan TNKB Kepolisian melalui Bank BSG Go.

Kedua, percepatan penerapan pembayaran pajjak daerah dan retribusi Dmfaerah melalui QRIS Dinamis dan Tap Cash yang rencannya akan dilaksanakan sosialisasi oleh Tim BNI utk seluruh perangkat daerah lengelola tetribusi sebagai bentuk tindaklanjut atas MuU Pemprov dan BNI atas pembayaran pajak dan retribusi.

Disebutkan, pihaknya telah menerima bantuan printer Dotmatriks dari pihak PT. Jasa Raharja untuk pembukaan layanan Samsat Corner Mall Paris Kotamobagu. (elka)