Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan, saat pengamanan unjuk rasa, personil Polresta Manado tidak dibolehkan membawa senjata api (senpi).

Itulah sebabnya:, sebagai bentuk kesiapan pengamanan unjuk rasa oleh PT Silafanus di Kelurahan Malalayang Satu Kecamatan Malalayang, Propam Polresta Manado mengecek personil yang melakukan pengamanan untuk tidak membawa senpi, Selasa (10/1/2023).

Kapolresta menekankan kepada seluruh personilnya agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung,

Selain itu, tidak ada personil yang membawa senjata api (Senpi). Apabila ditemukan segera dititipkan ke personil Seksi Propam Polresta Manado.

“Dalam setiap pengamanan unjuk rasa personil Seksi Propam juga selalu melakukan pengecekan dan mengingatkan kepada personil pengamanan untuk tidak ada yang membawa senpi, ” tandasnya.

Apabila masih ditemukan personil yang membawa senpi, sebutnya maka akan langsung diamankan personil Seksi Propam. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *