Meimonews.com – Kendatipun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, pendapatan daerah (Patda) Sulut bisa mencapai Rp 3,628 triliun lebih pada tahun 2022.
Angka capaian tersebut adalah 93,67 persen dari target perubahan yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 3,873 triliun lebih
“Sampai dengan 30 Desember 2022, daerah kita bisa mengumpulkan Patda sejumlah tersebut, walau kondisi daerah Sulut dan nasional masih Pandemi Covid-19,” ujar Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen kepada Meimonews.com, Rabu (4/1/2022).
Rincian Patda tersebut, jelas June, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Lain-lain Pendapatan yang Sah.
PAD yang telah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp. 1,439 triliun lebih atau 97,39 persen dari target perubahan sebesar Rp. 1,478 triliun.
Pendapatan transfer mencapai Rp. 2,136 triliun lebih atau 91,19 persen dari target perubahan sebesar Rp. 2,342 triliun lebih. Untuk Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp. 52,282 miliar lebih atau 99,52 persen dari target perubahan sebesar Rp. 52,533 miliar lebih.
Capaian tersebut, menurut June tak lepas dari perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw didukung pimpinan dan staf Bapenda Sulut serta UPTD Samsat yang ada di daerah ini.
Selain itu, tambahnya, adanya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang hasilnya untuk membiayai pembangunan yang ada di Bumi Nyiur Melambai ini. (elka)