Meimonews com – Suatu prestasi yang menggembirakan diukir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut untuk tahun 2022. Ini terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah per 30 Desember 2022 yang mencapai 101,86 persen.
Dari data yang ada, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp. 1,121 triliun lebih (101,86 persen) dari target perubahan yang ditetapkan yakni Rp. 1,189 triliun.
“Ya, Bapenda Sulut berhasil mencapai angka tersebut untuk tahun 2022, yang melampaui target yang ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews com, Selasa (3/1/2022).
Capaian pajak daerah tersebut, lanjut June dan Kasubag Umum Richard Sumaraw (yang dihubungi terpisah), berasal dari lima item pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Rokok.
Untuk PKB, realisasi penerimaannya berjumlah Rp. 407,995 miliar lebih atau 101,16 persen dari target Rp. 403,323 miliar lebih. BBN-KB, realisasinya Rp. 284,287 miliar lebih atau 95,96 persen dari target Rp. 296,226 miliar lebih. PAP, realisasinya Rp. 6,551 miliar lebih atau 109,19 persen dari target Rp. 6 miliar.
Untuk PBB-KB, realisasinya Rp. 303,885 miliar lebih atau 106,81 persen dari target Rp. 284,501 miliar lebih. Pajak Rokok, realisasinya Rp. 209,348 miliar lebih atau 104,76 persen dari target Rp. 199,838 miliar lebih.
Atas keberhasilan tersebut, June berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang punya perhatian besar terhadap upaya penerimaan pajak agar semakin besar dari wajib pajak seperti adanya kebijakan keringanan pajak.
Selain itu, dukungan staf, pegawai dan jajaran yakni UPTD (Unit Pelaksana Tingkat Daerah) Samsat yang ada di daerah ini serta dari masyarakat wajib pajak yang mau membayar pajaknya. (elka)