Personil Polri Harus Lebih Profesional dalam melaksanakan Tugas di Lapangan

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengingatkan kepada personil Polri Polresta Manado untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan Kapolresta terkait dengan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Vicon Mako Polresta Manado, Rabu (28/12/2022) dilakukan Kasi Was Iptu Jani Ramoh dan Kasi Kum Iptu Utiarahman.

Kapolresta mengingatkan agar para personil lebih profesional dalam melakukan tugas di lapangan khususnya dalam penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian karena telah tertuang dalam Perkap No. 1 Tahun 2009.

Sosialisasi Perkap No. 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, agar payung hukum tersebut dapat lebih meyakinkan dan menjamin profesionalitas tugas Polri di lapangan.

“Dengan memahami Perkap ini pelaksanaan tugas di lapangan dalam melakukan tindakan Kepolisian menjadi jelas dan pastinya sudah sesuai dengan standar dan peraturan yang ada serta dapat dipertanggung jawabkan jika terjadi apa-apa nantinya,” ujar Kombes Pol. Sirait.

Kapolresta juga meminta Kepada para Kapolsek jajaran Polresta Manado untuk segera kembali mensosialisasikan Perkap tersebut ke personil jajaran Polsek dan kemudian direalisasikan dengan praktek dan latihan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian kepada personel Polresta Manado secara berkala yang akan dilaksanakan di Mako Polresta Manado.

“Sosialisasi Perkap ini penting karena selain bisa menambah wawasan anggota tentang peraturan Kapolri yang ada di Kepolisian juga sebagai tugas bekal anggota di lapangan,” jelasnya. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *