Meimonews.com – Polresta Manado melalui Seksi Propam menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Piere Tendean terutama di depan Mapolresta Manado yang sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan, Jumat (23/12/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Propam Iptu Sudartami mengatakan, dalam penertiban parkir liar tersebut, pihaknya melakukan tindakan dengan menggemboskan ban kendaraan bermotor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan.
”Seperti diketahui, sepanjang jalan Piere Tendean kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor,” ujar Iptu Sudartami.
Operasi penertiban parkir liar dilakukan dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan jalan menjadi sempit karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.
“Kami bertindak tegas kepada siapapun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” tandasnya.
Untuk menjaga agar jalan sepanjang jalan Piere Tendean tidak digunakan sebagai tempat parkir, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Piere Tendean. (AF)